Istilah narkotika umumnya mengacu pada serangkaian obat yang di sampingmemberikan efek analgesic (penghilang sakit, nyeri) juga mampu memicu gejalanarkosis pada penderita. Narkosis adalah keadaan yang ditandai dengan relaksasi otot, tidak adanya persepsi nyeri dan efek tidur nyenyak.
Di masa lalu, istilah narkotika digunakan untuk menunjukkansemua bahan aktif yang termasuk dalam kelas analgesik opioid. Tapi, saat iniistilah tersebut dianggap usang dan agak ambigu, karena, lebih sering kata narkotika juga disalahgunakan untukmenunjukkan obat atau zat lain yang bekerja pada sistem saraf pusat tanpa menyebabkan narkosis, seperti, misalnya , simpatomimetik, halusinogen, dan psikotomimetik.
Namun, dalam kasus ini, obat opioid yangmenginduksi narkosis lebih sering disebut sebagai "analgesiknarkotik". Sementara efek tidur nyenyak yang disebabkan oleh narkotika diistilahkan dengan anestesi umum.
Analgesik Narkotika
Sebagaimana dinyatakan, analgesiknarkotika dapat diidentifikasi dengan obat opioid yang digunakan dalampengobatan nyeri dan dapat memberikan efek narkosis. Bahan aktif yang termasuk dalam golongan obat ini dapat dibagi menurut asalnya yaitu :
- Analgesik narkotika (atau opioid) yangberasal dari alam, seperti morfin dan kodein;
- Analgesik narkotika (atau opioid)semi-sintetik, seperti buprenorfin dan heroin
- Analgesik narkotika (atau opioid)sintetis, seperti metadon, meperidine (juga dikenal sebagai petidin), tramadol,dan fentanil.
Indikasi Terapeutik
Semua analgesik narkotika (dengan pengecualian yang ilegal seperti heroin)digunakan dalam pengobatan nyeri sedang hingga berat. Lebih khusus lagi,penggunaan obat jenis ini sangat berguna dalam kasus nyeri neoplastik, nyeri kronis yang terkait dengan berbagai jenis patologi dan nyeri perioperatif. Tidak mengherankan, analgesik narkotik termasuk dalam kelompok besar obat yang digunakan dalam terapi nyeri.
Kodein, di sisi lain, selain dimanfaatkanuntuk aktivitas analgesiknya, juga digunakan dalam terapi pada dosis yang tepatsebagai obat batuk, karena juga memiliki sifat antitusif yang kuat.
Mekanisme Kerja Narkotika
Narkotika secara umum bekerja dengan berinteraksidengan reseptor opioid yang ada di tubuh kita (reseptor opioid endogen). Adaempat jenis reseptor opioid yang berbeda: reseptor MOP; reseptor DOP; reseptor LAD dan reseptor NOP. Reseptor tersebut terlokalisasi dan didistribusikan di sepanjang jalur nyeri tubuh kita dimana aktivasinya mampu menginduksi efek analgesik yang nyata. Oleh karena itu, narkotikadapat menghilangkan rasa sakit melaluistimulasi dan aktivasi reseptor opioid yang disebutkan di atas.
Efek Samping Narkotika
Obat pereda nyeri narkotika merupakan pereda nyeri yang sangat ampuh, namun memilikiefek samping yang tidak boleh diremehkan. Itulah sebabnya meresepkan obat kerasini diatur secara ketat oleh undang-undang. Jenis efek samping dan intensitas terjadinya dapat sangat bervariasi dari individu ke individu, juga tergantung pada dosis obat yang diberikan. Faktanya, banyak efek samping yang disebabkan oleh narkotika bergantung pada dosis(seperti depresi pernapasan). Namun di antara efek samping utama yang dapat terjadi setelah pemakaian narkotika, adalah :
- Somnolen dan sedasi;
- Narkosis (pada kenyataannya, narkosisdianggap sebagai efek sekunder, karena bahan aktif ini digunakan untuk tindakananalgesiknya dan bukan untuk menginduksi keadaan tidur nyenyak);
- Mual dan muntah;
- Miosis;
- Euforia dan kegembiraan;
- Keadaan bingung;
- Depresi pernapasan.
- Terakhir, narkotika dapat menimbulkan adiksi, toleransi dan ketergantungan,baik fisik maupun psikis.
Kecanduan narkotika merupakan kecanduan obat yang nyata, yang harus ditanganisecara memadai, karena implikasinya juga bisa tragis. Bagaimanapun, harusdiingat bahwa - jika digunakan pada dosis terapeutik yang benar dan di bawah pengawasan ketat dokter - kecil kemungkinannya narkotika menimbulkan fenomena adiktif.